SHARE

Bapak Perfilman Nasional Usmar Ismail, Menjadi Pahlawan Nasional.

Bukti konkret

Dalam dokumen pengajuan calon pahlawan nasional, seluruh pernyataan, kutipan dan argumentasi yang kita ajukan harus disertai bukti konkret. Misalnya apabila nama calon pahlawan yang diajukan sudah dipakai untuk sebuah nama gedung penting di Jakarta, data ikhwal gedung tersebut harus kita sertakan.

Jika kita menyebut sang calon sudah pernah mendapat bintang jasa, kita perlu lampirkan bukti-bukti bintang jasa dan tingkat-tingkatan. Demikian pula andai kita menyebut calon yang diajukan sudah pernah membuat 22 film, film-film tersebut harus kita sertakan sebagai bukti.

Begitu pun jika ada buku yang kita kutip, bukti buku tersebut fisiknya harus kita perlihatkan. Tak sampai disitu, bahkan bukti surat kematian pun perlu kita ajukan. Inilah yang membuat bukti-bukti yang kami ajukan sampai mencapai 13 box kontainer plastik besar.

Bebas dari Pengkhianatan

Sebelum diajukan sebagai calon pahlawan nasional, kami lebih dahulu harus menyisir dan memastikan apakah Usmar Ismail dalam hidupnya pernah “berkolaborasi” dengan pihak penjajah melawan Republik Indonesia atau tidak.

Sesuai peraturan perundang-undangan, betapa pun banyak jasanya, kalau ternyata si calon pernah “berkolaborasi” dengan penjajah melawan Republik Indonesia, maka nama orang yang diusung menjadi calon pahlawan, tidak mungkin ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Halaman :