SHARE

Bapak Perfilman Nasional Usmar Ismail, Menjadi Pahlawan Nasional.

Untuk menjadi pahlawan nasional, calon yang diajukan harus benar-benar bersih dari unsur pernah “berkhianat” atau bekerja sama untuk atau dengan penjajah, melawan Republik Indonesia. Seorang pahlawan tidak mungkin mempunyai catatan sejarah berkhianat kepada bangsanya.

Ini prinsip dasar. Saya mendengar ada beberapa calon pahlawan yang pernah diajukan ternyata terbukti pernah “berkolaborasi” dengan penjajah atau berada pada pihak penjajah melawan Republik Indonesia, tidak dapat (baca : tidak pernah) ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Pencalonannya otomatis gugur.

Maka kami harus benar-benar memastikan, Usmar Ismail tidak pernah berkhianat atau “berkolaborasi” dengan penjajah melawan Republik Indonesia. Dari penyusuran kami hasilnya terang benderang, Usmar Ismail tidak pernah terlibat dalam “kolaborasi” dengan atau bersama penjajah menghadapi Republik Indonesia. Dari segi ini Usmar Ismail sudah aman.

Selanjutnya antara lain, kami harus membuktikan apa saja jasa-jasa Usmar Ismail kepada bangsa dan negara ini sehingga layak diberi kehormatan sebagai pahlawan nasional? Jika nama yang diajukan berasal dari militer dan pencalonannya terkait dengan aktivitas militernya, boleh jadi lebih mudah dibuktikan lewat fakta fisik seperti pertempuran di mana dan kapan serta bagaimana kejadiannya.

Berbeda dengan Usmar Ismail, yang kami ajukan sebagai pahlawan kebudayaan, khsususnya film, pembuktian jasa-jasanya harus dengan data dan argumen yang kuat dan relevan dengan ketahanan budaya bangsa dan negara. Alhamdullilah kami dapat menemukan konsep dan rumusannya.

Halaman :