SHARE

Bapak Perfilman Nasional Usmar Ismail, Menjadi Pahlawan Nasional.

Lantaran waktu itu masih ada keterbatasan dana untuk penulisan naskah akademis, seluruh riset pengumpulan data, dan wawancara buat konfirmasi serta dan lain sebagainya, harus dari kocek pribadi. Beruntung, untuk urusan semacam beginian saya masih dikaruniai Tuhan rejeki, sehingga sama sekali tidak memberatkan.

Tim Inti

Rentetan pengajuan Usmar Ismail sebagai (waktu itu) calon pahlawan nasional, dimulai manakala pada tanggal 5 - 6 Juni 2017 dalam Rapat Persiapan Usul Gelar Pahlawan Usmar Ismail di Jakarta, kami berlima ditetapkan sebagai TIM KECIL sekaligus TIM INTI untuk mempersiapkan semua keperluan yang terkait dengan pengajuan calon pahlawan Usmar Ismail, termasuk pemenuhan prosedur dan substansi yang diperlukan.

Kelima orang tersebut (alfabetis): Adi Surya Abdy, Akhlis Suryapati, Maman Widjaya, Sonny Pudjisasono dan saya (Wina Armada Sukardi). Rapat tersebut difasilitasi oleh Pusat Pengembangan (Pusbang) Perfilman Kemendikbud (saat itu belum memakai tambahan nama Ristek).

Pertama-tama, kami harus memeriksa segala peraturan perundang-undangan yang terkait dengan proses pengajuan calon pahlawan nasional, seperti UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan sekaligus PP No 34 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU NO 20 Tahun 2009 itu, serta sederet peraturan lainnya.

Untuk memastikan langkah kami tepat dan tidak keliru, kami berkonsultasi dengan Dinas Sosial DKI, instansi tempat (ketika itu) calon pahlawan Usmar Ismail diajukan. Kami juga berkonsultasi dengan Kementerian Sosial, lembaga yang mengurus dan menangani pengajuan calon pahlawan.

Setelah memahami seluruh prosedur dan mekanisme yang ada, kami segera menyusun seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti mekanisme prosedur yang ditetapkan, termasuk harus adanya naskah akademis.

Kami Tim Inti lantas membagi-bagi tugas, saya kebagian mengerjakan beberapa hal, termasuk yang paling krusial, adalah membuat naskah akademisnya.

Halaman :