SHARE

Arsip - Kecelakaan yang melibatkan Bus Trasnjakarta (istimewa)

Eko menjelaskan, penyebab kecelakaan tersebut adalah sopir kurang berkonsentrasi dalam mengemudi, sehingga bus keluar jalur dan menghantam beton separator Transjakarta.

Berdasarkan kronologi, bus TransJakarta dengan NKRB B7277 TGC dengan STNK atas nama PT Mayasari Bakti melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman.

Sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza, sopir berinisial DS diduga kurang berhati-hati sehingga bus oleh ke kiri dan menabrak pembatas jalur atau separator  busway sehingga membuat kerusakan pada bus tersebut meliputi bagian depan bawah ringsek.

Terkait rentetan kecelakaan itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan untuk memanggil manajemen TransJakarta soal kecelakaan yang kembali menimpa armada transportasi publik Ibu Kota itu.

"Kami sudah agendakan jadi Senin siang kami akan panggil TransJakarta untuk menjelaskan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Halaman :