SHARE

istimewa

“Dalam pembangunan sumber daya manusia, kita harapkan SDM dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, tentunya SDM yang terampil, kreatif, inovatif, dan adaptif yang saat ini belum dapat dipenuhi secara optimal. Tujuannya agar diperoleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan DUDIKA,” kata Aris Darmansyah.

Ia berharap, program pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu, sebagai lembaga yang mewakili sektor swasta, KADIN Indonesia diharapkan bisa memberikan peran yang penting dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi.

Aris menambahkan, dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2022 terdapat pembagian tugas pendidikan vokasi yang dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dan pelatihan vokasi yang dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Sebelumnya KADIN hanya sebagai objek, untuk menerima lulusan, baik dari SMK maupun Perguruan Tinggi Vokasi. Tetapi dengan adanya Perpres 68/2022 ini, KADIN juga sebagai subjek yang bersama-sama mencetak SDM unggul, salah satunya dengan peran menyusun SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), di mana KADIN sangat memahami hal itu,” kata Aris lagi.***3***

Halaman :