SHARE

Istimewa

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali juga mengungkapkan DBON akan menjadi harapan baru bagi Indonesia untuk meningkatkan prestasi olahraga.

"Pada kesempatan peringatan Haornas ke-38, sejarah baru telah kita ukir. Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk pelaksanaan DBON," kata Zainudin Amali saat memberikan sambutan di Gelanggang Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur.

"Ini juga menjadi penanda bahwa hari ini lahir harapan baru untuk prestasi olahraga Indonesia," tambahnya.

DBON merupakan jawaban atas arahan atau perintah dari Presiden Joko Widodo pada peringatan Haornas ke-37 pada tahun lalu. Dalam arahannya, Jokowi meminta agar pola pembinaan olahraga prestasi nasional dievaluasi total.

Zainudin menjelaskan DBON nantinya akan mengatur dari hulu ke hilir keolahragaan nasional, mulai dari pembinaan atlet hingga berujung pada prestasi olahraga di tingkat Olimpiade dan Paralimpiade.

Menurut dia, sudah 76 tahun Indonesia merdeka, namun belum memiliki desain olahraga, dan atlet yang didapatkan selama ini by accident atau ditemukan secara tidak sengaja. 

Melalui DBON, ia mengibaratkan seperti pabrik untuk mempersiapkan atlet, mulai dari lapisan lapisan bawah hingga elite. Dengan begitu, ketika atlet senior sudah pensiun, maka akan ada penggantinya, dan ini dilakukan secara terus menerus.

Terdapat 14 cabang olahraga di Olimpiade yang menjadi prioritas, yaitu atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam artistik, angkat besi, balap sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak silat.

Selain itu, ada pula lima cabang olahraga prioritas untuk Paralimpiade, yakni para-bulu tangkis, para-powerlifting, para renang, para-tenis meja dan para-atletik. 
 

Halaman :
Tags
SHARE