SHARE

istimewa

Perjanjian tersebut memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati.

Sementara itu, Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus menyambut baik langkah dalam melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini, mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Malaysia dan Indonesia.

"Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara," ucap Tan Sri.

Halaman :