Perkara ini diajukan oleh 12 orang pemohon yang merupakan mantan pegawai KPK, yakni Novel Baswedan, Mochamad Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika.
Beranda
Hukum dan Kriminal
MK Tolak Permohonan Uji Materi Syarat Usia Capim KPK yang DIajukan Novel Baswedan Cs
MK Tolak Permohonan Uji Materi Syarat Usia Capim KPK yang DIajukan Novel Baswedan Cs
MK menolak permohonan uji materi Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni terkait syarat usia capim komisi antirasuah, yang diajukan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan.