POHUWATO, CARAPANDANG - Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di aula Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekda Iskandar Datau, Kamis, (12/09/2024).
Kegiatan itu dihadiri oleh unsur dinas terkait dari Provinsi Gorontalo berupa Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan. Sementara dari Kabupaten Pohuwato diikuti oleh Kepala Bapppeda, Kadis PUPR, Kadis Perikanan, Kadis Perkim, Plt. Kadis Perhubungan, serta dinas terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah Kabupaten Pohuwato, mengingat adanya perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan berkelanjutan, antaranya adalah kebijakan strategis nasional yang bersifat strategis berupa rencana rel kereta api, jalan tol, jalan penghubung Pohuwato dengan Gorut, ketahanan pangan berkelanjutan dan Bandar Udara Panua Pohuwato.