Disisi lain, revisi RTRW Kabupaten Pohuwato saat ini sudah berproses di Kementerian ATR/BPN. Kelengkapan data pemenuhan lintas sektor telah dilengkapi sesuai Permen 11 dan Permen 14 Kementerian ATR tahun 2021. “Pasca Perda RTRW Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024, perlu dilakukan sinkronisasi terhadap muatan revisi RTRW Kabupaten Pohuwato, agar selaras dengan muatan Perda RTRW Provinsi Gorontalo”,jelas Saipul.
Selanjutnya, rancangan revisi RTRW ini secara umum menjawab isu kebijakan strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato. “Pada akhirnya penyusunan revisi RTRW ini akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah yang dapat menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Pohuwato 20 tahun ke depan dan menjadi acuan untuk kebutuhan pemanfaatan ruang, dasar perizinan dan pengendalian pemanfaatan ruang Kabupaten Pohuwato”,pungkas Bupati Saipul Mbuinga.