SHARE

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran anggota Dewan Pers usai bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

CARAPANDANG - Presiden RI Joko Widodo meminta insan pers tidak hanya berbicara mengenai kebebasan pers melainkan juga bertanggung jawab dalam bekerja sesuai dengan kode etik.

Hal itu disampaikan Presiden dalam pertemuan dengan jajaran Dewan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

“Catatan yang saya kira perlu di-highlight ya oleh teman-teman media, bahwa Bapak Presiden mengatakan jangan cuma ngomong kebebasan pers, tapi pers yang bertanggung jawab. Pers yang bertanggung jawab seperti apa ya, tentu teman-teman media lebih tahu,” kata Ninik Rahayu di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pers bertanggung jawab harus menerapkan kode etik dan beberapa pedoman yang sudah dimiliki. Selain itu wartawan juga harus mengikuti kompetensi agar memiliki kapasitas dalam pemberitaan.

Dia menjelaskan selama ini tidak sedikit masyarakat yang menuntut kebebasan pers, namun di sisi lain perlu adanya tanggung jawab yang diemban oleh setiap insan pers dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.

“Nah apa sih substansi tanggung jawab itu? Ya kode etik jurnalistik. Pedoman pemberitaan yang berperspektif keberagaman misalnya. mewujudkan NKRI misalnya, kan itu sudah nggak bisa ditawar-tawar. Kan pers itu harus memberikan pendidikan kepada publik, kontrol sosial, dan memberikan informasi,” ujarnya.

Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menambahkan konteks pers bertanggung jawab yang dimaksud salah satunya adalah ikut menciptakan situasi kondusif di tahun politik.

“Karena di tahun politik kan pasti (mungkin) akan banyak sekali media dimanfaatkan. Nah kita jangan bicarakan kemerdekaan pers atau kebebasan pers saja, tapi bagaimana kemudian pers mewujudkan situasi masyarakat yang lebih kondusif, lebih baik dan itu tanggung jawab pers. Itu lah kira-kira,” kata Tri Agung.




Tags
SHARE