SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan penerapan aturan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 menjadi cara yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengendalikan COVID-19.

Pemerintah berfokus menjaga situasi penanganan pandemi secara berkelanjutan guna memastikan Presidensi G20 yang dihadapi Indonesia pada tahun depan dapat berjalan lancar.

“Caranya, bukan dengan penerapan PPKM, namun pengetatan Natal dan Tahun Baru. Jadi nanti akan ada Inmendagri yang secara khusus akan disiapkan bagi aktivitas masyarakat saat Nataru, dengan tetap dapat mengendalikan atau mewaspadai COVID-19,” ujar Johnny dalam keterangannya dikutip, Rabu.

Pemerintah melalui sidang kabinet memutuskan menitiberatkan pengawasan pada periode Nataru nanti untuk menghindari penyebaran COVID-19.

Keputusan ini diambil berdasarkan pengamatan mendalam, mempertimbangkan tren kasus COVID-19 di Indonesia yang melandai, serta beragam informasi terbaru tentang varian baru Omicron yang mengindikasikan bahwa varian itu relatif tidak terlalu mengkhawatirkan.

Pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat pada saat masa Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat menjaga momentum penanganan pandemi di Indonesia yang berjalan dengan cukup baik.

Johnny menegaskan bahwa masyarakat tetap harus waspada serta ketat menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai terjebak dalam euforia pencapaian saat ini saja.

Dalam rapat kabinet terakhir diputuskan PPKM level 3 batal untuk diberlakukan, namun terdapat tiga regulasi baru yang tengah disiapkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Halaman :