SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Orang tua merupakan pencetak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menjadi lingkungan pertama dan utama dalam mengasuh dan mendidik anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Namun faktanya, masih banyak permasalahan yang dialami anak akibat pengasuhan yang tidak optimal diantaranya dalam bentuk balita yang mengalami pengasuhak tidak layak, mengalami keterpisahan dengan orang tua hingga kekerasan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Rohika Kurniadi Sari saat membuka kegiatan Workshop Koordinasi dan Sinkronisasi atas Hasil Pemetaan Implementasi Kebijakan Pengasuhan Layak Anak di 5 (lima) Provinsi di Jakarta pada 01 Desember 2023.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menyebutkan adanya peningkatan persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak pada 15 provinsi di Indonesia diantaranya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Banten, Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).  Sementara, berdasarkan Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menjelaskan bahwa 2 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir dan 3 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir.  

“Oleh karena itu, penting untuk mengidentifkasi dan memahami permasalahan pengasuhan dalam keluarga dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut”, ungkap Rohika. 

Perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan perlunya penguatan koordinasi Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) dan lapas perempuan dengan layanan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) untuk penguatan pengasuhan.  

Halaman :
Tags
SHARE