SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk merapatkan barisan dan waspada dalam melaksanakan tugas di tengah maraknya fenomena serangan balik koruptor atau "corruptors fight back".

Nasihat itu disampaikan oleh Burhanuddin kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas 1 Angkatan-78 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Aceh, di sela kunjungan kerjanya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.

"Saat ini sedang marak fenomena yang dikenal dengan istilah "corruptors fight back". Oleh karena itu kita harus selalu merapatkan barisan, dan waspada dalam melaksanakan tugas, serta berperilaku sesuai norma yang ada, begitupun dalam beraktivitas di media sosial," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima di Jakarta, Rabu.

Burhanuddin juga meminta para jaksa menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah.

Menurut dia, tidak ada yang mengetahui seorang jaksa akan ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila jaksa menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri seorang jaksa, bahkan keluarganya.

Media sosial, kata Burhanuddin, merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri jaksa maupun kehidupan pribadinya, sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring tentang diri pribadi maupun institusi kejaksaan.

Karena itu, Burhanuddin menekankan kepada jajarannya untuk memperhatikan dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab petunjuk Jaksa Agung yang tertuang dalam Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021. yaitu seluruh pegawai wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
 

Halaman :