SHARE

Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bersaksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengklaim hanya memberikan pinjaman Rp210 juta kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan alasan kemanusiaan.

"Pinjaman Rp10 juta dan Rp200 juta alhamdulillah belum dikembalikan, Robin hanya mengatakan akan segera mengembalikan," kata Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

Azis menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam surat dakwaan Robin dan Maskur disebutkan Azis bersama dengan kader partai Golkar Aliza Gunado memberikan suap sekitar Rp3,613 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara KPK di Lampung Tengah.

"Rp10 juta itu awalnya, lalu katanya dia (Robin) kena COVID-19, saya tidak tahu kebutuhan beliau karena katanya keluarga, mertua beliau sakit tapi kondisi sebenarnya saya tidak tahu. Dia langsung datang katanya 'Bang Rp10 juta saya kembalikan bareng Rp200 juta-nya," ucap Azis.

Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menyebut sudah mentransfer Rp10 juta pada 5 Mei 2020 lalu pada 3 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan Rp50 juta dan pada 5 Agustus 2020 sebesar Rp50 juta dan Rp50 juta.

"Ditransfer jumlahnya segitu karena 'mobile banking' Bank Mandiri saya maksimal Rp50 juta sekali transfer," ungkap Azis.

Menurut Azis, uang itu berasal dari rekening pribadinya yang digunakan untuk menampung gaji, dana reses, amal dan zakat.

"Ini bukannya ria Pak, tapi saya bisa kasih uang ke orang yang tidak saya kenal, tanpa saya tahu penggunaan uangnya dan ujung hidupnya. Saya hanya mikir dia (Robin) datang ke saya dalam kondisi memelas, minta tolong katanya 'kalau bukan saya tidak ada lagi tempat minta tolong' dan minta minimal Rp200 juta, jadi saya bantu saja," tutur Azis.

Halaman :