SHARE

Istimewa

“Sebenarnya, UUD NRI 1945 tidak juga menyentuh partai politik. Akan tetapi dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” ujar Chudry.

Chudry berpendapat untuk memperkuat demokrasi dan sistem kepartaian, maka sistem pemilihan proporsional tertutup merupakan terbaik. Meskipun begitu, ia menyarankan agar istilah sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu tertutup diubah karena yang terbuka atau tertutup selama ini bukanlah sistem pemilunya, melainkan mekanisme yang terjadi di dalam partai politik.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menilai sistem proporsional tertutup ataupun terbuka pernah dipraktikkan sejak awal reformasi sampai sekarang dalam kehidupan politik bernegara Indonesia. Meskipun begitu, Hery berpendapat kedua sistem politik pemilu tersebut tidak ada yang sempurna dan apa pun nanti yang dipilih harus dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

Halaman :