SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM -  Meski Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum sudah berupaya memberantas pelaku Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI), namun aktivitas tersebut masih menjadi persoalan. Pasalnya para pemilik modal atau yang mendanai aktivitas tambang ilegal tersebut masih luput dari sentuhan hukum. 

Maka tak heran sejauh ini aktifitas PETI diduga masih berlangsung, sehingga membuat kerusakan lingkungan aliran sungai Batang Tebo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan saat ini di Lubuk Buih,  Dusun Sungai Ipuh,  Kecamatan Limbur,  dan Kecamatan Muko Muko di Kabupaten Bungo, aktifitas PETI diduga tengah berlangsung. Dan kegiatan yang tidak tersentuh hukum ini terang-terangan menggunakan ekskavator.

Imbas dan efek beroperasionalnya PETI di Desa Buih, Dusun Sungai Ipuh itu Camat di    Kecamatan Bathin II dan  Kecamatan Pelayang tertanggal 6 Agustus lalu melayangkan surat laporan ke Bupati Bungo Cq Assisten Ekonomi dan Pembangunan agar segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktifitas tersebut.

Bahkan dalam surat resmi dibunyikan dengan batas waktu tanggal 20 Agustus agar segera melakukan tindakan tegas, Jika tidak ada realisasi warga yang dalam kesepakatan rapat akan menggambil langkah sendiri untuk  menghentikan aktifitas ilegal yang merusak aliran Sungai Batang Tebo tersebut.

"Masih ada di beberapa titik wilayah aktifitas PETI yang menggunakan alat berat, dan aktifitas PETI yang tengah beroperasi berdampak  beberapa daerah kondisi sungai keruh.  Di satu daerah Lubuk Buih,  Dusun Sungai Ipuh,ya imbasnya aliran sungai  di desa kami turut tercemar," ungkap Ahyar Ketua Umum LSM Tebas dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Minggu (9/8).  

Dikatakan Ahyar adanya kesepakatan penanda tanganan bersama dalam hal ini Pemkab, aparat penegak hukum dan perangkat desa seharusnya serius untuk memberantas PETI.

" Jangan sekadar untuk mencari perhatian warga saja terkait Pilkada. Seriuslah memberantas PETI kita harapkan keseriusan kepada Bapak Bupati lah," ungkap Ahyar.

Menurutnya kalau aktifitas PETI dibiarkan yang ditakutkan danau Gunung Tujuh Ulu Batang Tebo bisa jebol kalau terus digali,  sehingga akan menggerus bantaran seluruh aliran yang dilewati sungai Batang Tebo.

Belum lagi adanya Lubuk Larangan ikan swadaya masyarakat yang berada di dusun Peninjau dan Tanah Tumbuh, kondisi air keruh sekarang sangat berpengaruh terhadap perkembangan ikan di Lubuk tersebut. 

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Bungo Jambi Ridwan menegaskan kalau dilihat aparat penegak hukum sudah cukup berupaya berantas PETI.  " Fakta Kapolres sudah diganti artinya Kapolda serius mengawasi pertambangan tanpa  izin,sekarang ini dipertanyakan Bupati, perangkat Desa, Camat yang sudah sepakat menanda tangani fakta integritas memberantas PETI. Sejauh ini mana keseriusan untuk menyelamatkan lingkungan wilayah Bungo dari efek aktifitas PETI. Pemerintah itu segala ahli hukum ada jadi kalau tidak bisa bekerja. Pak Bupati tolong evaluasi kinerja instansi mulai dari perangkat Desa, Kecamatan dan instansi terkait lainnya," tegas Ridwan.

Sementara itu Kapolsek Limbur saat dikonfirmasi dengan nada tinggi dirinya mengaku beberapa hari ini telah melakukan pengecekan langsung tidak ada aktifitas PETI.

" Tidak benar itu jangan informasi yang di dapat katanya katanya, kalau memang ada aktifitas  PETI telpon  saya mari sama-sama kita turun. Saya heran kita sudah bekerja, bayangkan kiloan meter masuk ke lokasi dengan personel Polres, sekarang ini mana DLH,Sat Pol PP ,ESDM,ayo sama sama," ungkapnya Kapolsek.

Selama ini dikatakan Kapolsek sudah berupaya untuk upaya sosialisasi. Bahkan sudah ada spanduk untuk tidak melakukan aktifitas PETI di wilayah hukum Limbur. "Janganlah dan siapa yang mengatakan aktifitas PETI ada, terang terangan sama saya,lapor kita turun ke lapangan sama sama," imbuhnya. 

Tags
SHARE