Beranda Politik Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran Sulit Dilaksanakan

Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran Sulit Dilaksanakan

Politisi Golkar ini menjelaskan syarat dalam pasal tersebut menjelaskan presiden dan wakil presiden harus memiliki pelanggaran hukum atau tindak pidana berat.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi delapan tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya mengenai pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Doli menilai bahwa tuntutan tersebut sulit dilaksanakan mengingat Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kapasitas untuk memberhentikan wakil presiden.

“Itu memang susah sekali dikerjakan apalagi (bagi) Pak Prabowo. Karena bicara pergantian presiden atau wakil presiden kita sudah punya pakem yang diatur dalam UUD 1945 tepatnya pasal 7. Memang boleh kita mengganti presiden atau wakil presiden, ada cara dan prosedurnya,” katanya dalam kanal Youtube Indonesia Lawyers Club.

Politisi Golkar ini menjelaskan syarat dalam pasal tersebut menjelaskan presiden dan wakil presiden harus memiliki pelanggaran hukum atau tindak pidana berat.

Namun, dirinya menghargai dan mengapresiasi tuntutan Forum Purnawirawan TNI sebagai bentuk aspirasi yang berangkat dari keprihatinan terkait kondisi bangsa dan negara. Dan dia pun menyampaikan pesan kepada Gibran agar berhati-hati dalam bersikap sebagai wapres.

“Buat Pak Gibran karena ini menjadi sorotan untuk semakin alert, hati-hati dan seharusnya didorong untuk bisa lebih serius sebagai wakil presiden, lebih sungguh-sungguh gitu ya, sehingga tidak terkena syarat untuk proses pemakzulan itu,” jelasnya.
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait