Lebih lanjut, dia mengatakan jika dilihat berdasarkan data per kecamatan, kasus perceraian pada tahun 2024 tertinggi terjadi di Kecamatan Majenang yang dipicu oleh berbagai faktor.
"Pada tahun 2024 di Kecamatan Majenang tercatat sebanyak 407 kasus perceraian yang terdiri atas 120 cerai talak dan 287 cerai gugat," kata Maftukhin.