Beranda Umum Satgas Sekolah Rakyat Resmi Dibentuk

Satgas Sekolah Rakyat Resmi Dibentuk

Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.

Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025. Kepmen tersebut resmi berlaku sejak 11 April 2025.

"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," bunyi Kepmen tersebut, dikutip Rabu.

Satgas Sekolah Rakyat bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam mengordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dengan pendekatan umum, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, Satgas Sekolah Rakyat juga mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Tugas berikutnya adalah memetakan, mitigasi dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait