Beranda Warta Kementerian Nezar Patria Sebut Perombakan Struktur Pejabat di Kemkomdigi

Nezar Patria Sebut Perombakan Struktur Pejabat di Kemkomdigi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria menjelaskan adanya perombakan struktur pejabat tingkat Eselon I. Perombakan itu diungkapkannya, untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur Kemkomdigi

0
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria menjelaskan adanya perombakan struktur pejabat tingkat Eselon I. Perombakan itu diungkapkannya, untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur Kemkomdigi

CARAPANDANG - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria menjelaskan adanya perombakan struktur pejabat tingkat Eselon I. Perombakan itu diungkapkannya, untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur Kemkomdigi. 

Diketahui, Kementerian yang dipimpin Meutya Hafid itu dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun saat pergantian pemerintahan, Kementerian tersebut berganti nama dengan sejumlah penambahan tugasnya. 

"Inikan konsekuensi dari SOTK (struktur organisasi dan tata kelola) yang baru. Yakni karena perubahan nama dari Kominfo menjadi Komdigi," kata Nezar saat ditemui wartawan di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Ia mencontohkan, perubahan nomenklatur itu berdampak pada pembagian tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). Direktorat itu telah dilakukan perombakan dan pemecahan tugas dan fungsinya menjadi tiga. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 174 tahun 2024, pemecahan Ditjen Aptika menjadi Ditjen Teknologi Pemerintah Digital. Selain itu terdapat pula Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital.

Dengan pemecahan dan pembagian tugas serta fungsinya sesuai nomenklatur, Kemkomdigi mengalami perombakan struktur pejabat Eselon I. Namun, untuk mengisi bangku pejabat Dirjen itu, pihaknya menempatkan Pelaksana tugas (Plt) hingga ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres). 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait