Beranda Umum Mensesneg: PHK Direspons Dengan Lapangan Kerja dan Perlindungan

Mensesneg: PHK Direspons Dengan Lapangan Kerja dan Perlindungan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons salah satu tuntutan buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah.

0
Istimewa

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah PHK di Indonesia dalam dua bulan pertama 2025, dengan total 18.610 pekerja ter-PHK per Februari. Angka ini meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan Januari.

Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah tertinggi dengan 10.677 kasus, atau setara 57% dari total nasional. Disusul Riau (3.530 PHK), DKI Jakarta (2.650 PHK), Jawa Timur (978 PHK), dan Banten (411 PHK).

Sementara itu, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung melaporkan kasus PHK yang sangat minim, hanya dua hingga tiga kasus.

Menyikapi situasi itu, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, baru-baru ini, menyatakan bahwa Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi.

Satgas PHK tidak hanya difokuskan pada mitigasi PHK, tetapi juga akan memantau penciptaan lapangan kerja dan isu ketenagakerjaan lainnya. Sementara itu, peluncuran resminya masih menunggu momentum, termasuk kemungkinan diumumkan saat May Day 2025.

Dirjen PHI Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa pembentukan Satgas akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait