CARAPANDANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, banyak pemerintah daerah yang sanggup membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU). Tito menyebut, pemda akan mengalokasikan APBD untuk PSU.
Menurut Tito, pihaknya sudah membahas dengan 24 kepala daerah yang akan menyelenggarakan PSU untuk menggunakan APBD masing-masing. Termasuk Provinsi Papua yang akhirnya menyanggupi menggunakan APBD untuk PSU.
"Saya berusaha agar tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN. Tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup untuk melalui APBD," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/3/2025).
Tito menyebut, sebelumnya banyak daerah yang mengajukan penggunakan APBN untuk PSU. Namun, setelah ditinjaunya kembali, banyak daerah tidak efisien dalam penyusunan anggaran PSU.
"Kan sama kita, kita korek daerah, banyak daerah yang ngga efisien. SPJ-nya, saya minta kurangin, untuk hal-hal yang ngga perlu, makan-minum sampai miliaran untuk PSU," katanya.
Tito mengatakan, dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU, 10 daerah di antaranya sanggup menggunakan APBD. Sedangkan 14 daerah menyatakan tidak mampu.
Kini dari 14 daerah, enam diantaranya masih menghitung kembali kemampuan APBD mereka, agar diupayakan tidak menggunakan APBN. Jika kabupaten tidak mampu, APBD dari pemerintah provinsi setempat akan menjadi pendukung untuk biaya PSU.