Beranda Edukasi Komisi X: Perlu Pembahasan Mendalam Mengenai Penghapusan Jurusan SMA

Komisi X: Perlu Pembahasan Mendalam Mengenai Penghapusan Jurusan SMA

Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan bahwa perlu pembahasan bersama yang bersifat mendalam antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi X DPR mengenai kebijakan penghapusan jurusan di SMA.

0
istimewa kemendikbudristek
“Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90–95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” kata Anindito.

Pada kelas 11 dan 12 SMA, kata dia, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.
 
Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
 
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait