Beranda Umum Komdigi Periksa PSE World Coin dan World ID Untuk Lindungi Data Warga

Komdigi Periksa PSE World Coin dan World ID Untuk Lindungi Data Warga

Kemkomdigi telah melakukan pemanggilan terhadap Tool for Humanity (TFH) sebagai pengelola sistem elektronik World Coin dan World ID

0
Komdigi

“Kami tegaskan di sini bahwa hasil rapat klarifikasi akan dibahas internal dan dilanjutkan dengan analisis teknis terhadap aplikasi dan peninjauan kebijakan privasi dari TFH. Keputusan resmi atas hasil evaluasi ini akan diumumkan dalam waktu dekat,” tegas Dirjen Alex.

Alexander Sabar juga menjelaskan bahwa aplikasi WorldCoin telah beroperasi di Indonesia mulai 2021 atas nama entitas domestik yang sudah mendapatkan tanda daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dari Komdigi, yang kala itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

“Jadi, itu posisi Komdigi. Nah, untuk saat ini kami sedang mendalami secara teknis apa yang sebenarnya mereka lakukan karena informasinya mereka sudah melakukan pengumpulan data itu sejak tahun 2021, tapi izin berusaha TFH-nya sendiri baru terdaftar di 2025,” ucapnya.

“Jadi kalau dikatakan tidak diawasi sebenarnya sudah diawasi, dilakukan pengawasan dan ada analisis terhadap apa yang dilakukan oleh teman-teman Penyelenggara Sistem Elektronik tersebut, analisisnya sedang didalami. Makanya ini yang kemudian kita lanjutkan kemarin dengan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Dalam pemanggilan tersebut, TFH menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia. Kendati demikian, saat ini Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik TFH sudah dihentikan sementara (suspend).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait