CARAPANDANG.COM- Jepang pada Kamis (3/4) menyampaikan penyesalan mendalam dan "keprihatinan serius" atas keputusan Amerika Serikat untuk memberlakukan tarif timbal balik pada produk Jepang.
Tokyo mendesak Washington, sekutu terdekatnya, agar mencabut kebijakan itu, yang dinilai dapat bertentangan dengan aturan perdagangan global.
Menteri Perdagangan Jepang Yoji Muto menyampaikan keprihatinan ini kepada Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dalam suatu pertemuan daring.
Muto menegaskan bahwa penerapan bea masuk sebesar 24 persen akan menyulitkan perusahaan-perusahaan Jepang berinvestasi di pasar AS dan justru merugikan ekonomi terbesar di dunia tersebut.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan keputusan ini pada Rabu (2/4) sebagai bagian dari kebijakan tarif timbal balik terhadap mitra dagang AS, dengan alasan ingin memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan.
Keputusan itu tetap diambil meskipun Jepang telah berupaya mendapatkan pengecualian.
"Sangat disayangkan bahwa pemerintah AS tetap mengumumkan keputusan ini, meskipun kami telah menyampaikan keprihatinan di berbagai tingkatan dan meminta mereka untuk tidak mengambil langkah sepihak," ujar Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers rutin.
"Kami sangat prihatin apakah kebijakan tarif ini sesuai dengan aturan WTO dan perjanjian perdagangan Jepang-AS," tambahnya.