Beranda Umum Dishub Depok Komitmen Agar Pelaksanaan CFD Dekati Standar Ideal

Dishub Depok Komitmen Agar Pelaksanaan CFD Dekati Standar Ideal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berkomitmen untuk menyesuaikan pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim agar semakin mendekati standar ideal.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berkomitmen untuk menyesuaikan pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Margonda Raya dan Arif Rahman Hakim agar semakin mendekati standar ideal.

"Kalau secara regulasi sudah memenuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi di Depok, Minggu.

Dalam regulasi tersebut diatur melalui Keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK.20-TPKL-Z-KUM.1-05-2016, dimana aturan tersebut mengatur secara teknis pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di daerah.

Zamrowi menjelaskan bahwa Jalan Margonda Raya-Arif Rahman Hakim memenuhi seluruh syarat yang tercantum dalam aturan tersebut.

“Margonda merupakan ruas jalan dengan volume lalu lintas yang sangat tinggi, memiliki jalur alternatif yang memadai, serta dilayani oleh angkutan umum dengan trayek tetap,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kawasan ini didominasi oleh area perkantoran dan perdagangan, serta memiliki potensi pencemaran udara yang signifikan akibat padatnya lalu lintas kendaraan bermotor setiap hari.

Zamrowi menambahkan bahwa pemilihan waktu dan panjang rute CFD juga mempertimbangkan metodologi pengukuran kualitas udara yang membutuhkan minimal delapan jam.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait