SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Seluruh anak bangsa wajib mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.  Ini merupakan amanat para pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Yakni negara memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pemerataan pendidikan yang berkualitas menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi-JK melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor.17 tahun 2017.

Anggota Komisi X DPR RI, Popong Otje Djundjunan mengungkapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru merupakan langkah yang tepat untuk pemerataan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Melalui sistem ini diharapkan menghapus perspektif favoritisme sekolah di masyarakat.

Selain itu, Politikus Senior dari Partai Golkar ini juga berharap pendidikan yang layak dan berkualitas dapat dinikmati oleh anak berkebutuhan khsusus. Sehingga diskriminasi pendidikan tidak terjadi.

Inilah petikan wawancara bersama Anggota Komisi X DPR RI, Popong Otje Djundjunan beberapa waktu lalu.

Bagaimana Anda melihat pro dan kontra di masyarakat terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Siswa Baru?

Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pasti akan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, sejati setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah memiliki tujuan yang mulai bagi rakyatnya termasuk zonasi penerimaan siswa baru.

Menurut saya kebijakan ini merupakan langkah yang tepat yang dilakukan pemerintah untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Karena selama ini sekolah yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berduit.

Bagaimana pandapat adanya penumpukan sekolah favorite di satu kota, sedangkan di kota yang lainnya tidak tersedianya sekolah favorite?

Ini selama ini yang salah. Sekolah favorite terkumpul pada satu kota. Maka itu, melalui zonasi pemeriaan siswa baru berupaya meretas permasalahan ini. Pemerataan pendidikan harus segera diwujudkan.

Maka itu, melalui kebijakan ini diharapkan seluruh kota di Indonesia menjadi sekolah favorite. Tidak ada istilah favorite dan tidak favorite lagi. Ini tujuan dari  kebijakan ini.

Menurut anda sekolah favorite itu seperti apa?

Sekolah favorite itu bukan sekolah yang mahal. Sekolah favorite itu sekolah yang di dalamnya diisi oleh tenaga pendidik yang berkualitas dan memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang tumbuh kembangnya intelektualitas dan spiritualitas seluruh peserta didik.

Dengan hadirnya sekolah favorite di seluruh kota di Indonesia maka upaya mencerdaskan bangsa akan segera terwujud. Pendidikan yang mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan sehingga kelak mereka mampu mensejahterakan dirinya dan mensejahterakan orang lain.

Untuk mewujudkan sekolah seperti ini perlu ada campur tangan pemerintah. Maka itu, marilah kita dukung  upaya pemerataan pendidikan yang dilakukan pemerintah.

Bagaimana pemerataan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus?

Pendidikan tidak boleh diskriminasi. Anak berkebutuhan khusus juga wajib mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Untuk mewujudkan hal tersebut jauh lebih sulit dibanding sekolah-sekolah pada umumnya. Maka itu harus ada upaya semua pihak dan pemerintah untuk menghadirkan sekolah berkualitas dan layak sesuai dengan kebutuhan mereka.

Apakah dengan adanya sekolah inklusi merupakan bagian upaya tersebut?

Bisa dikata demikian. Sekolah inklusi memberikan tempat bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Maka itu, untuk pemerataan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khsusus sekolah inklusi jumlahnya harus ditambah. Dan jumlah sekolah luar biasa (SLB) juga harus ditambah. Agar mereka bisa memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan.

Selain itu, perlu adanya pemahaman kepada orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Mereka  harus diberi pemahaman bahwa sejati anak-anak mereka memiliki potensi jika mendapatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan.

Tags
SHARE