SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Sebagai salah satu kebutuhan primer, permintaan akan properti selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memperkirakan hingga tahun 2025 angka kebutuhan rumah di Indonesia mencapai 30 juta unit. Namun Hanya 18 persen calon pembeli properti yang memiliki seluruh pengetahuan yang cukup sebelum memutuskan memilih dan membeli rumah.

Padahal nilai pembelian properti bisa mencapai ratusan hingga miliaran juta rupiah dan komitmen pembayaran bisa mencapai 20 tahun.

Vina Yenastri, Ahli Properti dan Pembiayaan Pinhome, memberikan sedikit tips mengenai kesalahan umum pembeli properti di usia muda yang dapat mengakibatkan penyesalan. Diharapkan, masyarakat dapat lebih bijak saat akan membeli properti di usia muda.

Pertama tidak atau kurangnya melakukan riset yang cukup sebelum memutuskan untuk membeli properti yang diinginkan.

“Seringkali banyak pembeli properti di usia muda yang kurang melakukan riset lebih dalam, sehingga sangat terasa ketika sudah tinggal di hunian ternyata sangat jauh dari akses jalan dan tidak melihat suasana lingkungan sekitar hanya tergiur akan kondisi rumah saja,” jelas Vina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
 

Halaman :
Tags
SHARE