SHARE

Infografik Carapandang.com

CARAPANDANG - Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi perbincangan. Pasalnya, pemerintah mengeluarkan peraturan baru tentang JHT baru bisa dicairkan usia berusia 56 tahun. Tapi peserta JHT masih bisa mencairkan sebelum Mei 2022.

Untuk aturan baru pencairan JHT akan diberlakukan tanggal 4 Mei 2022 atau 3 bulan usai aturan baru ini diresmikan pada 4 Februari 2022. Dalam masa tenggang ini, untuk cairkan dana JHT bisa dilakukan secara online.




Tags
SHARE