SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah menilai tidak boleh ada pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri yang pada dasarnya terdiri atas berbagai macam agama, suku, dan sudah dipastikan ada keberagaman di dalamnya.

“Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Proses yang dilakukan juga tidak boleh memaksa. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa tersebut tentang pentingnya jilbab itu. Itu pun ditujukan bagi siswa yang beragama Islam saja,” kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Bahkan, menurut dia, pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi dan dikhawatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan yang mengancam persatuan bangsa.

"Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab,” kata Siti.

Hal tersebut dia sampaikan sebagai tanggapan atas masalah pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di DI Yogyakarta dan DKI Jakarta yang sedang ramai diberitakan dan diduga terjadi di sebuah sekolah negeri sekaligus bukan merupakan kasus yang pertama kali terjadi di lembaga pendidikan.
 

Halaman :
Tags
SHARE