SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pengamat ekonomi Felippa Ann Amanta menilai Indonesia perlu meningkatkan keterbukaan ekonomi demi mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID 19.

Menurut Felippa, diperlukan kebijakan-kebijakan yang fokus pada fasilitasi perdagangan bebas, investasi asing langsung atau foreign direct investment (investasi asing langsung/FDI) serta pengembangan industri bernilai tambah.

"Pandemi mempengaruhi jumlah penanaman modal asing (PMA) secara global. Indonesia perlu bersaing lebih keras dibanding negara lain untuk bisa menarik modal asing, terutama dengan menunjukkan komitmen kepada keterbukaan ekonomi," kata Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Felippa menuturkan, untuk mendukung keterbukaan ekonomi yang lebih luas, Indonesia perlu memastikan sistem hukum dan usahanya dapat mendukung perkembangan bisnis lewat kepastian hukum dan juga regulasi yang sederhana.

Kendati UU Cipta Kerja disahkan dengan tujuan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, namun Felippa menilai ujian sesungguhnya adalah mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya serta harmonisasi kerangka regulasi lain agar benar-benar bisa mewujudkan keterbukaan ekonomi yang diinginkan.

Ia juga menekankan pentingnya mereformasi regulasi agar dapat menarik lebih banyak FDI. Untuk itu, Indonesia perlu membuat pasarnya lebih mudah diakses dan membangun kemitraan dagang internasional yang kuat.

Indonesia, lanjut Felippa, juga perlu meningkatkan negosiasi perdagangan, memanfaatkan skema kerja sama perdagangan bilateral, multilateral serta regional, dan menurunkan hambatan-hambatan perdagangannya.

Hambatan non-tarif dan juga regulasi yang tidak bersahabat dengan open trade seringkali menjadi penghalang kemajuan perekonomian.

Halaman :