SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan jumlah pendaftar panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) kecamatan dari kalangan perempuan di 66 kecamatan belum memenuhi kuota sebesar 30 persen dari total pendaftar.

"Pendaftaran panwaslu kecamatan di 66 kecamatan akan diperpanjang karena kuota pendaftar perempuan tidak terpenuhi dari yang dipersyaratkan sebesar 30 persen," kata Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento ketika dihubungi di Kupang, Jumat.

Nonato Da Purificacao Sarmento mengatakan hal itu berkaitan dengan kondisi perwakilan perempuan dalam pendaftaran panwaslu kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Umum 2024 di Provinsi NTT.

Secara keseluruhan, kata dia, total pendaftar panwaslu kecamatan di NTT sebanyak 5.282 orang yang terdiri atas laki-laki 3.693 orang dan perempuan 1.589 orang.

Namun, kata dia, masih ada 66 kecamatan yang tidak memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen dari total pendaftar di masing-masing kecamatan.

Sarmento menyebutkan 66 kecamatan itu tersebar di 15 kabupaten, yaitu Alor Ende, Flores Timur, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, dan Kupang.
 

Halaman :