SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

"Kebijakan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali tepat diambil untuk meminimalisasi potensi penyebaran COVID-19," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Jokowi menjelaskan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali merupakan kebijakan penyesuaian perkembangan COVID-19 di dua pulau tersebut.

Berdasarkan hal itu, Syarief Hasan menilai langkah perpanjangan PPKM sudah tepat guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut harus ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas namun tetap humanis.

Syarief Hasan sejak awal mendorong pemerintah mengambil kebijakan pembatasan secara tegas.

"Sejak awal kami mendorong pemerintah untuk tegas dan berani melakukan karantina pada wilayah zona merah yang menjadi episentrum COVID-19," ucap dia.
 

Halaman :
Tags
SHARE