SHARE

Lestari Moerdijat

CARAPANDANG - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta masyarakat jangan terjebak euforia pelonggaran penggunaan masker di area terbuka sehingga abai terhadap kesehatan, kebersihan diri, dan lingkungan.

Dia menilai kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka harus dimaknai sebagai bagian dari proses menuju endemi.

"Dalam proses menuju endemi memang perlu secara bertahap menguji imunitas masyarakat terhadap kondisi terkini. Karena itu, kepatuhan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam pengendalian COVID-19 harus terus ditingkatkan," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dia mengatakan masyarakat perlu mencermati kebijakan tersebut karena pemerintah hanya memperbolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka.

Sementara itu, menurut dia, di ruang tertutup dengan jumlah kepadatan orang tertentu, maka penggunaan masker masih diperlukan.

"Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 persentase kelompok penduduk lanjut usia di Indonesia tercatat 29,3 juta jiwa atau setara dengan 10,82 persen. Kelompok lansia ini dinilai relatif rentan terhadap paparan COVID-19," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, masih ada kelompok masyarakat yang berisiko, seperti orang dengan komorbid yang meliputi diabetes, hipertensi, dan gagal ginjal.

Lestari berharap masyarakat tetap waspada dan disiplin mematuhi kebijakan pengendalian COVID-19 yang diberlakukan pemerintah.