SHARE

carapandang.com | Infografik

CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedisin untuk pasien COVID-19 yang memenuhi kriteria isolasi mandiri, termasuk pasien Omicron. Melalui layanan itu, pasien di Jabodetabek mendapatkan jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat.