SHARE

Dok. MUI

CARAPANDANG.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa gerakan serta kesadaran wakaf di Indonesia masih agak tertinggal. Padahal amaliah wakaf sudah banyak dicontohkan oleh sahabat sejak masa Nabi Muhammad SAW.

Hal tersebut dia sampaikan saat memberi sambutan dalam acara peluncuran Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Gerakan Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat pada Selasa (14/9) sore.

“Keberhasilan gerakan wakaf tidak hanya bertumpu pada kuasa pemerintah, tetapi perlu adanya kontribusi serta dukungan penuh dari masyarakat. Karena wakaf merupakan gerakan untuk mencapai kesejahteraan bersama” tegasnya. 

“Masjid, pesantren dan Madrasah merupakan aset wakaf yang sangat penting. Dengan adanya gerakan wakaf yang diusung oleh MUI serta BWI (Badan Wakaf Indonesia) merupakan bukti konkret pengabdian kepada masyarakat hadirnya penyuluhan mengenai wakaf tersebut,” imbuhnya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur itu menambahkan, meski terdapat khilafiyah mengenai kebolehan wakaf manqulat (barang tukar/benda bergerak) di kalangan ulama klasik, namun pada masa sekarang wakaf manqulat yang dalam artian ini wakaf uang bisa menjadi sangat dibutuhkan.

Halaman :
Tags
SHARE