SHARE

Infografik

CARAPANDANG -  Kasus Omicron di Indonesia terus bertambah. Masyarakat tidak perlu panik, namun harus tetap waspada dengan semakin mematuhi protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja dan kurangi mobilitas dan berkerumun.

Sebagai panduan, ayo kenali tanda klinis Covid-19  dari gejala ringan hingga berat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021. 

Tags
SHARE