SHARE

Ilustrasi: Petugas membantu seorang penyandang disabilitas naik ke kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan fasilitas penunjang di sektor transportasi bagi penyandang disabilitas masih rendah.

"Fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas masih cukup rendah dan belum merata, terutama di daerah. Perhatian pemerintah daerah terkait hal ini masih minim," kata Djoko, Selasa (24/8/2021).

Djoko mengatakan aksesibilitas di ruang publik bagi kaum disabilitas masih menjadi persoalan, meski telah ada seperangkat aturan hukum yang memfasilitasi kebutuhan khusus mereka.

Adapun pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2017 telah mengatur tentang Penyediaan Aksesibilitas Pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik Bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus.

Ia menilai pada kenyataannya belum banyak ruang publik, khususnya di sektor transportasi yang menyediakan fasilitas baik fisik maupun non-fisik untuk mempermudah aktivitas kaum disabilitas.

"Aturan sebenarnya sudah ada, sekarang tinggal implementasinya hingga di level daerah untuk menerapkan hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu Pengamat Transportasi Darmaningtyas juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan bahwa moda transportasi umum idealnya bisa diakses oleh seluruh golongan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas.

"Harus kita apresiasi beberapa operator sudah mulai peduli terhadap kebutuhan kaum disabilitas, namun secara obyektif masih banyak yang belum terlayani dengan baik," kata Darmaningtyas.

Ia menjelaskan moda transportasi di ibu kota sebenarnya sudah dirancang untuk ramah terhadap kaum disabilitas, namun demikian masih ada beberapa kekurangan.

Misalnya, celah antara peron dan kereta yang menyulitkan pengguna kursi roda dan akses menuju stasiun atau halte. Selain itu, secara kuantitas juga dinilai masih kurang dan belum merata.

Ia menegaskan pemerintah harus bisa mewujudkan transportasi yang ramah bagi penyandang disabilitas di setiap daerah.

Darmaningtyas menambahkan perlu ditingkatkan implementasi regulasinya di lapangan. Sarana dan prasarana transportasi yang ramah penyandang disabilitas, kata dia, dapat terpenuhi jika pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan hal tersebut.

"Ya seluruh pemangku kepentingan harus terus bersinergi, dan juga meningkatkan kompetensinya untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Darmaningtyas.