SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM –  Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menilai amendemen UUD NRI 1945 tidak mendesak untuk dilakukan karena Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Fraksi Golkar berpendapat tidak mendesak dilakukan amendemen UUD NRI 1945. Pemerintah saat ini sedang fokus mengatasi pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Idris Laena kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia menilai lebih baik MPR RI fokus membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 daripada melakukan amendemen UUD NRI 1945.

Idris menegaskan bahwa wacana amendemen UUD NRI 1945 yang disampaikan Pimpinan MPR RI belum merupakan representasi sikap lembaga MPR.

"Terkait wacana amendemen yang disampaikan Pimpinan MPR RI, itu belum merupakan representasi dari lembaga MPR," ujarnya.

Dia mengatakan, Pimpinan MPR belum mengadakan Rapat Gabungan dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang menjadi forum menyampaikan sikap resmi fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan keputusan akhir apakah perlu dilakukan amendemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), tergantung pada dinamika politik dan para pimpinan partai politik untuk mengambil keputusan.

"Apakah akan dilakukan amendemen terbatas, ini tergantung dinamika politik dan 'stakeholder' di gedung parlemen ini yaitu pimpinan partai politik, lalu para cendekiawan, akademisi, dan praktisi yang dapat mewujudkan itu semua," kata Bamsoet usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Halaman :
Tags
SHARE