SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan rincian jumlah ASN pada kementerian/lembaga yang siap dipindah ke Ibu Kota Negara Negara (IKN) Nusantara.

Pelaksana Tugas Kepala Haryomo Dwi Putranto mengatakan dari 38 K/L yang menjadi sasaran, jumlah instansi yang sudah menyampaikan perincian data ASN siap pindah ke IKN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencapai 25 K/L.

Kemudian jumlah ASN/TNI/Polri dari keseluruhan instansi yang menyampaikan perincian ke Menteri PANRB mencapai 2.505 orang. Berikut ini 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:

  • Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 35 ASN
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 39 ASN
  • Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31 ASN
  • Badan Pangan Nasional: 24 ASN
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25 ASN
  • Badan Siber dan Sandi Negara: 61 ASN
  • Kejaksaan Agung: 79 ASN
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69 ASN
  • Kementerian Dalam Negeri: 182 ASN
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral : 205 ASN
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247 ASN
  • Kementerian Kesehatan: 201 ASN
  • Kementerian Keuangan: 110 ASN
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59 ASN
  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: 56 ASN
  • Kementerian Luar Negeri: 85 ASN
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321 ASN
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : 47 ASN
  • Kementerian Perdagangan: 146 ASN
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49 ASN
  • Kementerian Sekretariat Negara : 254 ASN
  • Sekretariat Jenderal DPR: 87 ASN
  • Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial : 22
  • Sekretariat Jenderal MPR : 26
  • Sekretariat Jenderal DPD : 35
Hingga Maret 2024, Haryomo mengatakan sebanyak total 55 PNS telah dimutasi ke IKN dan mendapat status sebagai pegawai Otorita IKN (OIKN). OIKN merupakan sebuah lembaga baru dengan proses rekrutmen pertama kali dilakukan melalui mutasi pegawai dari beberapa instansi.

"Sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN. Kemudian statusnya menjadi pegawai OIKN," ujarnya, dikutip Selasa (16/4/2024).

Halaman :
Tags
SHARE