Beranda Kabupaten Pohuwato Wabup Iwan Resmi Buka Kegiatan Monev Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Wabup Iwan Resmi Buka Kegiatan Monev Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Kegiatan yang diprakarsai oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan

0
Kegiatan yang diprakarsai oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan

POHUWATO, CARAPANDANG - Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Senin, (30/06/2025) di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Kegiatan yang diprakarsai oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan serta efektivitas perlindungan sosial bagi para pekerja di wilayah Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan Adam menegaskan bahwa tenaga kerja adalah pilar utama dalam proses pembangunan daerah. Oleh karena itu, perhatian terhadap hak dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas.

“Tenaga kerja harus mendapatkan perhatian penuh. Jika terjadi permasalahan antara pekerja dan pemberi kerja, perlu ada mediasi yang adil. Penguatan regulasi juga sangat penting agar para pekerja memperoleh hak-haknya secara utuh,”ungkap Iwan.

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato atas dedikasi dan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas perlindungan ketenagakerjaan. Ia menambahkan, kegiatan jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan program unggulan Pemerintahan SIAP.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait