Beranda Internasional Tarif Baru Trump Berlaku 1 Agustus 2025

Tarif Baru Trump Berlaku 1 Agustus 2025

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat kepada mitra dagang, Jumat (4/7/2025).

0
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat kepada mitra dagang, Jumat (4/7/2025).

CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat kepada mitra dagang, Jumat (4/7/2025). Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai tarif impor sepihak yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, dilansir dari The Straits Times.

Menurut Trump, sekitar 10-12 surat akan dikirim pada tanggal tersebut, dan sisanya menyusul beberapa hari berikutnya. Ia menargetkan, seluruh negara mitra telah menerima pemberitahuan sebelum tenggat waktu 9 Juli.

Tarif yang dikenakan akan bervariasi antara 10 hingga 70 persen, tergantung pada negara dan jenis produk. Nilai tertinggi tarif ini melampaui batas maksimal 50 persen yang sebelumnya diumumkan dalam kebijakan 'Hari Pembebasan' awal April.

Trump belum menjelaskan secara rinci negara mana saja yang akan dikenai tarif, atau apakah beberapa produk tertentu akan dikenai tarif yang lebih tinggi. Ia menegaskan, pembayaran tarif akan dimulai pada 1 Agustus.

Trump juga menyatakan, pendapatan dari tarif ini akan mulai mengalir ke kas negara pada hari yang sama. Langkah ini menegaskan ancaman tarif tinggi jika mitra dagang gagal mencapai kesepakatan dengan AS sebelum batas waktu.

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan sepihak dalam tekanan perdagangan internasional. Sebelumnya, Trump memberikan masa tenggang selama 90 hari sejak pengumuman awal pada 2 April untuk memungkinkan negosiasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait