Dia menyarankan pengelola sekolah melibatkan orang tua siswa dalam membangun sistem pendukung penanganan perundungan, menghadirkan mediator sebaya yang dapat mendampingi korban selama proses pemulihan, serta memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.
"Pengawasan bisa dari CCTV, mungkin ada satpam atau security yang patroli atau guru yang jaga dan menghindari untuk mencegah adanya ruangan atau daerah yang memang rawan," katanya.
"Misalkan tongkrongan kakak kelas, atau ada tempat sepi itu harus lebih dijaga gitu karena kan biasanya pulang sekolah atau jam kosong justru dipakai untuk hal-hal yang tidak terarah, biasanya gitu," ia menambahkan.
Sani juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi pencegahan perundungan secara berkelanjutan.
"Sosialisasi stop bullying di dalam program sekolah harus ada, dan diulang-ulang," katanya.