Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggeledah dua tempat terkait kasus tersebut yaitu di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di kantor Kementerian Komdigi pada lantai dua, tiga dan delapan pada Jumat (1/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pada penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, " kata Ade Ary.