Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Lukai Warga di Muara Angke

Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Lukai Warga di Muara Angke

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing bersama Kasat Reskrim menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Jakarta, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

0
Foto: Antara

CARAPANDANG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pelaku pencurian motor yang melukai warga saat menjalankan aksi di di Gang Krapu 1, Muara Angke, Jakarta Utara pada Selasa (29/4) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Peristiwa pencurian itu berawal dari pelaku berinisial OY (23) berlalu lalang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan warga pun mulai mencurigai gerak gerik pelaku dan langsung melaporkannya ke polisi.

Selang beberapa waktu, pelaku OY mencuri satu unit sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak.

Kemudian, pelaku OY berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut. Warga dan polisi langsung mengikuti pelaku dan menangkapnya.

Ketika ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga melukai warga menggunakan senjata tajam sebilah golok.

"Pelaku melukai warga yang membantu petugas polisi pada saat melakukan penangkapan," kata Martuasah.

Ia mengatakan setelah pelaku ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa lima buah mata kunci, satu buah kunci leter T, satu unit ponsel, dan sebilah golok.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian itu bersama rekannya yakni AF.

"Pelaku berinisial AF sedang dalam pengejaran petugas atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait