Beranda Kota Bekasi Pemkot Bekasi Beri Bansos untuk Penyandang Disabilitas di Rawalumbu

Pemkot Bekasi Beri Bansos untuk Penyandang Disabilitas di Rawalumbu

Bantuan ini meliputi 29 kursi roda, 17 kursi roda multifungsi, 20 tongkat kruk, 20 tongkat netra, dan 5 kaki palsu.

0
417
Bantuan ini meliputi 29 kursi roda, 17 kursi roda multifungsi, 20 tongkat kruk, 20 tongkat netra, dan 5 kaki palsu.

BEKASI, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Bekasi berkeinginan untuk menjadikan kota ini sebagai tempat yang ramah bagi penyandang disabilitas. Berbagai inisiatif telah diambil, termasuk pemberian bantuan sosial dasar kepada mereka.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, secara simbolis telah memberikan bantuan tersebut di Kecamatan Rawalumbu. Bantuan ini meliputi 29 kursi roda, 17 kursi roda multifungsi, 20 tongkat kruk, 20 tongkat netra, dan 5 kaki palsu.

Raden Gani menyatakan bahwa bantuan ini akan dibagikan secara merata di seluruh Kota Bekasi, menunjukkan komitmen dan perhatian Pemerintah Kota Bekasi terhadap penyandang disabilitas.

"Pemerintah Kota Bekasi tentunya peduli dan terus mendukung penyandang disabilitas agar mereka dapat terus beraktivitas. Kami berharap dengan adanya alat bantu yang memadai, mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Raden Gani dalam sebuah pernyataan pers yang diterima oleh wartawan pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia berharap bahwa bantuan sosial dasar ini akan memudahkan penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas mereka. Raden tidak ingin mereka terhambat oleh keterbatasan yang mereka miliki.

Harapannya, bantuan ini juga dapat meningkatkan martabat dan harkat penyandang disabilitas di masyarakat. "Ini juga merupakan bentuk dari pemenuhan hak dasar mereka dan upaya untuk mencegah diskriminasi," tambahnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here