“Pemerintah Kabupaten Solok telah menunjukkan komitmen nyata dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami tidak hadir untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal perbaikan tata kelola layanan,” ujarnya.
Adel menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya simbolis, tetapi sebagai bentuk dorongan agar inovasi dan pembenahan terus dilakukan. “Kami berharap capaian ini menjadi langkah awal untuk terus melaju lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat hadir secara langsung. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat berkomitmen dalam mendorong perbaikan layanan publik.
“Inovasi akan terus kami dorong. Salah satu yang akan segera diluncurkan adalah aplikasi Lapor Bupati Solok, yang menjadi wadah pengaduan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten,” ungkap Medison.
Ia juga menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI adalah hasil kerja keras kolektif seluruh perangkat daerah. “Ini bukan seremoni, tapi bukti nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.
Usai sambutan, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah unit layanan publik dengan nilai kepatuhan tinggi, di antaranya: