CARAPANDANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan bahwa sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA akan dihidupkan kembali mulai tahun ajaran 2025/2026.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang kembali akan diberlakukan di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA yang akan diujikan adalah berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu para pihak, terutama murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi agar terukur kemampuannya.
Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan positif dari pakar dan praktisi pendidikan bahasa Indonesia, Hendra Apriyadi. Menurutnya kebijakan Mendikdasmen, Abdul Muti merupakan upaya dalam mengarahkan potensi dan minat siswa secara spesifik sejak dini.
“Langkah ini dapat menjadi upaya strategis dalam mengarahkan potensi dan minat siswa secara lebih spesifik sejak dini,” Kata Hendra dalam keterangan tertulis, Kamis 17 April 2025.
Selanjutnya Hendra yang juga mahasiswa program Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia ini mengatakan, khusus untuk jurusan bahasa menurutnya kebijakan ini menjadi momentum penting dalam membangkitkan kecintaan terhadap budaya literasi, linguistik dan kebudayaan, serta kecintaaan terhadap sastra Indonesia.
“Harapannya para siswa jenjang SMA dapat memiliki kemampuan berpikir kritis dan komunikatif,” ujar mantan fasilitator guru penggerak ini.