Beranda Internasional MA Brasil Dukung Putusan Hakim Blokir Platform X

MA Brasil Dukung Putusan Hakim Blokir Platform X

Dukungan ini membendung upaya Elon Musk yang menggambarkan hakim sebagai otoriter yang ingin menyensor pidato politik di Brasil.

0
630
Dukungan ini membendung upaya Elon Musk yang menggambarkan hakim sebagai otoriter yang ingin menyensor pidato politik di Brasil.

CARAPANDANG - Panel Mahkamah Agung Brasil mendukung penuh keputusan hakim, untuk memblokir platform media sosial X di seluruh negeri. Dukungan ini membendung upaya Elon Musk yang menggambarkan hakim sebagai otoriter yang ingin menyensor pidato politik di Brasil.

Panel yang terdiri dari lima dari sebelas hakim, termasuk Alexandre de Moraes. Hakim memutuskan pemblokiran setelah X menolak menunjuk perwakilan hukum lokal sesuai aturan yang ada. 

Platform X akan tetap diblokir sampai mematuhi perintah. X diwajibkan membayar denda yang melebihi $3 juta (46,6 miliar rupiah), dikutip dari Euro News.

X berselisih dengan de Moraes karena menolak memblokir pengguna dengan menuding bahwa de Moraes menginginkan perwakilan hukum lokal. Hal ini bertujuan agar otoritas Brasil dapat menekan perusahaan.

De Moraes juga menetapkan denda harian sebesar 50 ribu reais (Rp138,5 juta) untuk pengguna VPN yang mengakses X. Beberapa ahli hukum mempertanyakan dasar dan penegakan keputusan tersebut.

Termasuk asosiasi pengacara Brasil yang akan meminta Mahkamah Agung meninjau ketentuan tersebut. Mayoritas panel mendukung denda VPN, hanya satu hakim yang menolak, kecuali jika pengguna terbukti melakukan kejahatan.

Banyak pengguna X di Brasil merasa terputus dan mulai berpindah ke platform alternatif seperti Bluesky dan Threads. Pemblokiran ini juga menyebabkan ketegangan antara de Moraes dan Starlink, penyedia internet satelit Musk. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait